Mewujudkan Penegakan Hukum
yang Berkeadilan & Profesional
IKAPI berkomitmen dalam memperkuat penegakan hukum yang independen dan profesional sebagai wadah resmi Advokat Indonesia.
"Proses PKPA di IKAPI sangat transparan dan sangat membantu karier saya."
IKAPI hadir sebagai wadah pengacara independen yang mampu menjawab tantangan hukum di era modern. Kami berfokus pada pengembangan kompetensi dan integritas praktisi hukum Indonesia.
Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang menggabungkan teori hukum dan praktik litigasi komprehensif.
Learn moreTahapan evaluasi objektif untuk mengukur kompetensi, analisis, dan pemahaman etika profesi advokat.
Learn moreProsesi resmi pengangkatan menjadi Advokat oleh Organisasi Profesi sebelum menjalankan tugas profesi.
Learn moreTahapan final pengukuhan status sah di hadapan Pengadilan Tinggi sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2003.
Learn morePendaftaran dan verifikasi berkas administrasi calon anggota.
Pendidikan intensif PKPA dengan praktisi berpengalaman.
Pelaksanaan UPA untuk menguji kesiapan praktik litigasi.
Pelantikan dan Penyumpahan resmi di Pengadilan Tinggi.
Mengacu pada regulasi UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat di Indonesia.
Nomor AHU-0002694.AH.01.07.TAHUN 2026 sebagai legitimasi organisasi.
Intip dokumentasi kegiatan, pelantikan, dan pendidikan profesi IKAPI langsung dari database kami.
IKAPI adalah organisasi profesi advokat resmi yang telah disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0002694.AH.01.07.TAHUN 2026.
Persyaratan utama meliputi KTP, Berita Acara Sumpah (BAS), Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA), dan pas photo terbaru dalam format digital.
Ya, kami menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara berkala untuk mencetak praktisi hukum yang kompeten.